Jumat, 09 April 2021

Format Surat Daftar Bukti Penggugat


 

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Setelah sebelumnya sudah dibagikan Format Surat Daftar Bukti Penggugat secara Perdata, maka kali ini akan kami bagikan Format Surat Daftar Bukti Perdata dari Penggugat. Surat Daftar Bukti Penggugat sendiri dibuat setelah adanya Surat Duplik dari Tergugat yang masuk ke Pengadilan. Lalu dalam hal ini normalnya Penggugat akan membuat Surat Kuasa yang diberikan kepada Advokat untuk mewakilinya dalam Pengadilan, lalu Advokat yang menerima kuasa akan membuat dan mengajukan Surat Daftar Bukti.


Buat temen-temen yang sedang membutuhkan format ataupun contoh Surat Daftar Bukti Penggugat, disini PERMAHI KOMISARIAT HUKUM UNPAS sudah menyediakan Format Surat Daftar Bukti Penggugat
pada link berikut :

Format Surat Bukti Daftar Penggugat


Salam PERMAHI! 

Salam Profesi Hukum! 


[Rehan Zaeri/Eksternal]

Format Surat Duplik


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Setelah sebelumnya sudah dibagikan Format Surat Replik secara Perdata, maka kali ini akan kami bagikan Format Surat Duplik Perdata dari Tergugat. Surat Duplik sendiri dibuat setelah adanya Surat Replik dari Penggugat yang masuk ke Pengadilan. Lalu dalam hal ini normalnya Tergugat akan membuat Surat Replik yang diberikan kepada Advokat untuk mewakilinya dalam Pengadilan, lalu Advokat yang menerima kuasa akan membuat dan mengajukan Surat Duplik.

Buat temen-temen yang sedang membutuhkan format ataupun contoh Surat Duplik, disini PERMAHI KOMISARIAT HUKUM UNPAS sudah menyediakan Format Surat Duplik pada link berikut :

Format Surat Duplik


Salam PERMAHI! 

Salam Profesi Hukum! 



[Rehan Zaeri/Eksternal]


Format Surat Replik


 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Setelah sebelumnya sudah dibagikan Format surat jawaban perdata secara Perdata, maka kali ini akan kami bagikan Format Surat Replik Penggugat. dalam hal ini posita adalah rumusan dalil dalam surat gugatan; petitum adalah hal yang dimintakan penggugat kepada hakim untuk dikabulkan; replik merupakan respon penggugat atas jawaban tergugat.

Buat temen-temen yang sedang membutuhkan format ataupun contoh Surat Jawaban, disini PERMAHI KOMISARIAT HUKUM UNPAS sudah menyediakan Format Surat Jawaban pada link berikut :

FORMAT SURAT REPLIK


Salam PERMAHI! 

Salam Profesi Hukum! 


[Rifki Al/internal]

Kamis, 11 Maret 2021

Format Surat Jawaban Perdata

Format Surat Jawaba

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Setelah sebelumnya sudah dibagikan Format Surat Gugatan secara Perdata, maka kali ini akan kami bagikan Format Surat Jawaban Perdata dari Tergugat. Surat Gugatan sendiri dibuat setelah adanya Surat Gugatan dari Penggugat yang masuk ke Pengadilan. Lalu dalam hal ini normalnya Tergugat akan membuat Surat Kuasa yang diberikan kepada Advokat untuk mewakilinya dalam Pengadilan, lalu Advokat yang menerima kuasa akan membuat dan mengajukan Surat Jawaban.

Buat temen-temen yang sedang membutuhkan format ataupun contoh Surat Jawaban, disini PERMAHI KOMISARIAT HUKUM UNPAS sudah menyediakan Format Surat Jawaban pada link berikut :

Format Surat Jawaban


Salam PERMAHI! 

Salam Profesi Hukum! 


[Agil/PPS]

Rabu, 10 Maret 2021

MAPERCA KOMISARIAT PERMAHI HUKUM UNPAS 2021


Maperca Permahi Komhuk Unpas

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sehubungan dengan telah disahkannya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Bandung (DPC PERMAHI BANDUNG) tentang Penetapan dan Pengesahan Pejabat Sementara Perhimpunn Mahasiswa Hukum Indonesia Komisariat Hukum Unpas (PERMAHI KOMHUK UNPAS) Periode 2021-2022, maka dengan ini pengurus PJS PERMAHI KOMHUK UNPAS akan mengadakan Masa Pengenalan Calon Anggota (MAPERCA) pada bulan Maret 2021 ini.

Dengan ini kami mengundang kawan-kawan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan  untuk dapat bergabung dalam kegiatan ini yang mana akan segera di selenggarakan pada:

Hari             : Senin - Selasa - Rabu

Tanggal       : 15-16-17, Maret 2021

Waktu          : 15.00 - 20.00 WIB

Tempat        : Via ZOOM

Jadi bagi temen-temen yang ingin mengikuti agenda MAPERCA tersebut diatas, maka terlebih dahulu dapat mengisi Google Form untuk pendaftarannya yang disertakan di link berikut :

http://bit.ly/FormulirPermahikom

Alternative : https://bit.ly/30uOlyW


Salam PERMAHI! 

Salam Profesi Hukum! 


[Agil/PPS]

Selasa, 09 Maret 2021

Format Surat Gugatan Perdata

 

Format Surat Gugatan

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Setelah sebelumnya sudah dibagikan Format Surat Kuasa, kali ini akan kami bagikan Format Surat Gugatan Perdata. Surat Gugatan sendiri dibuat setelah Pemberi Kuasa menandatangani Surat Kuasa dan menyerahkannya kepada Penerima Kuasa. Surat Gugatan dibuat apabila mekanisme penyelesaian yang akan digunakan adalah melalui Peradilan/Litigasi.

Buat temen-temen yang sedang membutuhkan format ataupun contoh Surat Gugatan Perdata, disini PERMAHI KOMISARIAT HUKUM UNPAS sudah menyediakan Format Surat Gugatan Perdata.

Format Surat Gugatan Perdata


Salam PERMAHI! 

Salam Profesi Hukum! 


[Agil/PPS]

Format Surat Kuasa

Format Surat Kuasa

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Surat Kuasa adalah surat untuk dapat melimpahkan wewenang dari Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa dengan batasan-batasan yang dituliskan di dalam surat kuasa tersebut. Bagi praktisi hukum, tentu saja Surat Kuasa sangat penting untuk dipahami. Karena sebelum advokat dapat beracara entah itu litigasi maupun non-litigasi, advokat terlebih dahulu harus memiliki Surat Kuasa yang diberikan oleh si Pemberi Kuasa..

Buat temen-temen yang sedang membutuhkan format ataupun contoh Surat Kuasa, disini PERMAHI KOMISARIAT HUKUM UNPAS sudah menyediakan Format Surat Kuasa dengan 2 versi karena pada dasarnya tidak ada formatan baku terhadap Surat Kuasa itu sendiri. Hanya saja terdapat beberapa poin yang harus tertera dalam surat kuasa.

Berikut adalah link download pdf Format Surat Kuasa :

Format Surat Kuasa A

Format Surat Kuasa B


Salam PERMAHI! 

Salam Profesi Hukum! 


[Agil/PPS]