![]() |
| Format Surat Kuasa |
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Surat Kuasa adalah surat untuk dapat melimpahkan wewenang dari Pemberi Kuasa kepada Penerima Kuasa dengan batasan-batasan yang dituliskan di dalam surat kuasa tersebut. Bagi praktisi hukum, tentu saja Surat Kuasa sangat penting untuk dipahami. Karena sebelum advokat dapat beracara entah itu litigasi maupun non-litigasi, advokat terlebih dahulu harus memiliki Surat Kuasa yang diberikan oleh si Pemberi Kuasa..
Buat temen-temen yang sedang membutuhkan format ataupun contoh Surat Kuasa, disini PERMAHI KOMISARIAT HUKUM UNPAS sudah menyediakan Format Surat Kuasa dengan 2 versi karena pada dasarnya tidak ada formatan baku terhadap Surat Kuasa itu sendiri. Hanya saja terdapat beberapa poin yang harus tertera dalam surat kuasa.
Berikut adalah link download pdf Format Surat Kuasa :
Salam PERMAHI!
Salam Profesi Hukum!
⚖
[Agil/PPS]

0 komentar: